BiroCepat.Birojasa Express
Urus Surat Kendaraan Tanpa Antre

Solusi Berkas Surat
Cepat, Resmi & Sat-Set!

Dari Perpanjang STNK, KIR, Balik Nama sampai Mutasi. Cukup kirim berkas, kurir kami jemput ke rumahmu. Biar kami yang urus di Samsat & Polda!

100% Legal & Resmi
Selesai 1-2 Hari
4.9/5 (10k+ Kendaraan)

Daftar Layanan BiroCepat

Pilih layanan yang kamu butuhkan, cek persyaratan, lalu klik untuk pesan via WhatsApp!

Menampilkan 6 Layanan
⚡ Fast Track 1-2 Hari1 - 2 Hari Kerja

Perpanjang STNK

Tanpa antre Samsat. Cukup kirim berkas, kami kerjakan!

Dokumen Syarat Utama:
  • STNK Asli & Fotokopi
  • KTP Asli Pemilik (Sesuai Nama di STNK)
  • BPKB Asli (Khusus Perpanjang 5 Tahunan / Ganti Plat)
  • Cek Fisik Kendaraan (Khusus 5 Tahunan - Bisa didampingi)
🚛 Komersial & Niaga1 Hari Kerja

Perpanjang KIR

Uji berkala kendaraan niaga tanpa gangu jam operasional armada.

Dokumen Syarat Utama:
  • Buku Uji KIR Asli / Kartu Smart Card KIR
  • STNK Asli Kendaraan yang masih berlaku
  • KTP Pemilik / Penanggung Jawab Perusahaan
  • Foto Kendaraan (Tampak Depan, Belakang, Kanan, Kiri)
📜 Legalitas Penuh3 - 7 Hari Kerja

Balik Nama (BBN-KB)

Ubah nama kepemilikan STNK & BPKB jadi atas nama kamu 100%.

Dokumen Syarat Utama:
  • STNK Asli
  • BPKB Asli
  • KTP Pemilik Baru (Asli & Fotokopi)
  • Kwitansi Jual Beli Bermaterai Rps 10.000
  • Hasil Cek Fisik Kendaraan
🪪 Anti RibetSelesai di Hari yang Sama

SIM A/C & Internasional

Layanan asistensi perpanjangan SIM A, C, dan Pembuatan SIM Internasional.

Dokumen Syarat Utama:
  • SIM Lama (Khusus Perpanjangan)
  • E-KTP Asli
  • Pasfoto terbaru background putih (Khusus SIM Internasional)
  • Paspor Asli yang masih berlaku (Khusus SIM Internasional)
🌐 Antar Daerah7 - 14 Hari Kerja

Mutasi Kendaraan

Pindah cabang plat nomor kendaraan dari daerah asal ke wilayah tujuan.

Dokumen Syarat Utama:
  • STNK Asli
  • BPKB Asli
  • KTP Pemilik Daerah Tujuan
  • Hasil Cek Fisik Bantuan / Gesekan Rangka Mesin
  • Kwitansi Jual Beli (jika sekaligus Balik Nama)
🎨 Custom Legal3 - 5 Hari Kerja

Ganti Warna / Rubah Bentuk

Legalkan Repaint Body atau Modifikasi Bentuk (Rubentina) di STNK & BPKB.

Dokumen Syarat Utama:
  • STNK & BPKB Asli
  • KTP Asli Pemilik
  • Surat Keterangan Ubah Warna/Bentuk dari Bengkel Resmi (Ber-NIB)
  • Cek Fisik Ulang Kendaraan

Gimana Alur Prosesnya?

Sangat simpel! Kamu nggak perlu izin kerja atau kepanasan di kantor Samsat.

01

1. Chat & Kirim Foto

Foto STNK / BPKB kamu via WhatsApp untuk cek estimasi biaya & kalkulasi pajak.

02

2. Penjemputan Berkas

Kurir resmi BiroCepat jemput berkas asli kamu langsung ke rumah atau kantor.

03

3. Proses Resmi Samsat

Tim profesional kami mengurus legalitas langsung di loket Samsat / Polda secara resmi.

04

4. Selesai & Diantar

STNK/BPKB baru diterbitkan dan diantar aman kembali sampai ke tanganmu!

Frequently Asked Questions

Pertanyaan umum seputar pengurusan berkas di BiroCepat.

Siap Urus Surat Kendaraan Hari Ini?

Nggak usah pusing mikirin denda pajak mati atau jadwal antre. Konsultasikan gratis sekarang via WhatsApp!